Rabu, Februari 10, 2016

Rabu, Februari 10, 2016

Persyaratan mutasi masuk disertai balik nama dari samsat diluar Surabaya masuk ke samsat wilayah Surabaya..

1. Cek fisik kendaraan di samsat asal

2. Bpkb asli dicopy dua kali

3. Stnk dan notis pajak asli dicopy dua
kali

4. Ktp asli pemilik yg akan balik nama
dicopy dua kali

5. Kwitansi jual beli yg asli bermatrai
6000 dicopy dua kali

//Alur proses pengurusan//

1. Perlengkapan persyaratan.
2. Pengambilan formulir cek fisik dan
balik nama diloket formulir
3. Proses cek fisik.
4. Fiskal
5. Pendaftaran berkas diloket mutasi
keluar
6. Proses cabut berkas selama kurang
lebih 14 hari
7. Setelah proses cabut berkas selesai
maka semua berkas dibawa ke samsat
tujuan untuk cek fisik
terbaru.Selanjutnya didaftarkan di
polda jatim Untuk proses croschek cek
berkas,proses croschek cek berkas ini
kurang lebih 7 hari baru kemudian
berkas di bawa ke samsat tujuan
langsung didaftarkan ke loket mutasi
masuk.
8. Pembayaran BBN II
9. Pembayaran pkb dan Swdkljj
10. Pembayaran cetak stnk dan tnkb
11. Pembayaran Putor bpkb dipolda
12. Proses selesai.

//Untuk biaya resmi sebagai berikut//

1. Biaya mutasi 75.000 untuk semua
kendaraan dibayar disamsat asal.

2. Kekurangan Pajak ( KP), dan DENDA
PKB SERTA DENDA SWDKLJJ dibayar
disamsat asal JIKA ADA.

3. Biaya BBN II sebesar dua pertiga dari
nominal pkb.

4. Pkb sesuai njkb atau jika tidak ada
perubahan,maka nominalnya sama
dengan yg tertera di notis pajak
sebelumnya pada kolom pkb.

5. Swdkljj
- Roda dua 35.000
- Roda empat 143.000

6. Cetak stnk dan tnkb
- Roda dua 80.000
- Roda empat 125.000

7. Cetak bpkb
- Roda dua 80.000
- Roda empat 100.000

8. Progresif jika ada

Lakukan pengurusan sendiri surat surat kendaraan anda di samsat, jangan melalui perantara atau calo.

Ini demi keamanan surat surat kendaraan anda dan agar anda terhindar dari pembengkakan biaya yg tidak sesuai dengan ketentuan.

Terima kasih
Nurkholik
Petugas drive thruu samsat Surabaya timur

Loading...

0 komentar: